“Karena Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka, yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin menuturkan laporan tersebut diserahkan dalam rangka menyambut positif pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee. Semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak. Kalau tidak ya sudah klir,” pungkas Boyamin. (Yudha Krastawan)