“Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan dana Pensiun OJK menyampaikan bahwa keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya.
“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Hal ini akan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM,” kata Ogi.