“Ini sebagai pedoman untuk menggalakkan sumber daya fiskal dalam rangka pencapaian target-target pembangunan yang berkualitas dan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” kata Irwan Hamid.
Adapun salah satu masukan, di mana Badan Anggaran DPRD Sulsel setelah mencermati hasil rumusan dan masukan komisi-komisi terhadap penyajian dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut oleh TAPD harus diapresiasi.
“Ini patut menjadi kebanggaan bersama karena adanya peningkatan pendapatan hingga Rp139 miliar dan itu di luar dugaan kita semua,” sebutnya.
Adapun Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, mengatakan, pada postur APBD Perubahan ini dengan tujuh rekomendasi yang ada akan menjadi catatan untuk menjadi perhatian. Dalam menjutkan KUA-PPAS ini terdapat bagian yang harus dibangun komitmen bersama.
Dia memiliki keyakinan bahwa hal ini bisa dilakukan itu, karena setelah dipelajari oleh Badan Anggaran dan TAPD melaporkan kepada dirinya bagaimana desain APBD sehat yang harus dibuat mulai 2024.
”Insya Allah akan selesai di APBD 2025. Sehingga di 2026 sudah tidak ada lagi utang yang berasal dari APBD 2025. “Jadi harapan kita mudah-mudahan ini terwujud,” imbuhnya. (*)