Dasco menjelaskan bahwa hanya terdapat 89 orang anggota dewan yang hadir. Sedangkan sisanya sebanyak 87 orang anggota dilaporkan izin. Sejalan dengan hal itu, rapat paripurna ditunda dan bakal dijadwalkan kembali pada waktu mendatang.
“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Dasco.
Sebelum dibatalkan, rapat Sidang Paripurna sempat ditunda selama 30 menit lantaran kuorum tak terpenuhi. Awalnya rapat Paripurna diagendakan untuk dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB dan massa aksi belum banyak berkumpul di depan Gedung DPR RI.
Pada Sidang Paripurna kali ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani dari fraksi PDI Perjuangan tampak menjadi salah satu anggota DPR yang tidak hadir dalam agenda rapat tersebut.
Pun demikian sebelumnya, Dasco sempat menyatakan di akun pribadinya di media sosial X terkait pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus 2024.
“BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ucap Dasco. (Joesvicar Iqbal)