“B35 diklaim lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi gas buang yang lebih baik dibandingkan dengan solar dan aman untuk mesin kendaraan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wamentan mendorong penggunaan bibit sawit berkualitas dilakukan secara masif untuk mengoptimalkan peningkatan produksi dalam negeri sehingga bisa mendukung program tersebut.
“Tolong belilah bibit yang bersertifikat. Karena bibit yang bersertifikat itu menentukan hasil (panen sawit),” ucapnya.
Wamentan mengaku bahwa dirinya juga sempat melihat beberapa bibit pertanian yang dijual di toko toko daring. Terkait hal itu, pihaknya juga sempat melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan.
“Saya lihat banyak juga yang jualan bibit palsu di toko-toko online. Itu beberapa sudah kita take down. Ada yang kita laporkan ke polisi. Jualan bibit palsu itu kejahatan karena merugikan orang,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, penjualan bibit palsu merupakan tindak kejahatan yang mengakibatkan petani rugi dan tidak bisa bertanam. Akibat hal itu, berdampak pada hasil pertanian sawit dalam negeri.