Selain itu, lanjut Wamentan, dampak lainnya adalah mengakibatkan carut-marutnya rantai pasok dan ekosistem usaha sawit. Karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan bibit yang sudah bersertifikat.
Ia juga menekankan perlunya gerakan masif untuk mengedukasi masyarakat dan petani yang menanam sehingga tidak menjadi korban pembelian bibit tidak berkualitas apalagi palsu.
“Mereka harus mengakses bibit yang baik karena kalau menggunakan bibit palsu kerugiannya bisa empat bulan. Bahkan kalau sawit itu ruginya bisa sampai 30 tahun,” tuturnya.
Wamentan sebelumnya telah meninjau fasilitas laboratorium Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Sumatera Utara pada Minggu (11/8).
Menurutnya, BBPPTP Medan memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, juga teknologi pengujian dan pengembangan bibit unggul yang adaptif terhadap berbagai cuaca.
Oleh karena itu, Wamentan berharap petani dan masyarakat terus diberi edukasi terkait pentingnya penggunaan bibit unggul.