Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Buka-bukaan Terkait Kasus DJKA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Buka-bukaan Terkait Kasus DJKA
Headline

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Buka-bukaan Terkait Kasus DJKA

Farih
Farih Published 20 Aug 2024, 14:55
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Informasi dihimpun, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2024) sekitar pukul 09.40 WIB. Dalam kedatangannya ke markas lembaga antirasuah, Hasto didampingi tim hukum PDIP, Ronny Talapessy dan Joy Tobing.

Saat dikonfirmasi, Hasto memastikan tidak akan setengah-setengah dalam memberikan keterangan dalam pemeriksaan.

“Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya tidak akan setengah setengah, sikap saya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Diketahui, Hasto baru pertama kalinya diperiksa dalam kasus korupsi DJKA. Sebelumnya, ia beberapa kali diperiksa tim penyidik terkait kasus Harun Masiku.

Terkait kasus DJKA, KPK telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah, terhitung sejak tanggal 22 Juli – 2 Agustus 2024. Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyita sejumlah aset, salah satunya berupa sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menyita enam deposito yang berada di dua perbankan sebesar Rp 10,2 miliar.

“Penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga sebesar Rp 600 juta serta Rp 2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp 300 juta. Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1, 38 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum lama ini.

“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497,” sambung Tessa.

Adapun, KPK juga telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pihak pemberi suap dan penerima suap. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: djka, Hasto Kristiyanto, kpk, sekjen pdip
Farih 20 Aug 2024, 14:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mathew Baker Mathew Baker Tiba di Bali Gabung dengan Timnas U-17
Next Article Logo MIND ID. Foto: Dok MIND ID Merangkai Masa Depan, Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2024 Dibuka

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?