Kendati begitu, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai konstruksi perkara, mengingat belum dilakukannya tindakan penahanan terhadap para tersangka.
Dugaan sementara para tersangka terlibat penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. (Yudha Krastawan)