IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengaturan jatah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dugaan tersebut telah dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Martono (M), selaku kontraktor. Adapun M merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang.
“Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Menurut Tessa, pembagian jatah proyek itu ditentukan melalui penunjukan langsung untuk pengadaan tahun 2024. Kendati demikian, Jubir berlatar belakang polisi itu belum menjelaskan lebih jauh mengenai nama para pihak yang terindikasi menerima atau memberikan proyek termasuk konstruksi perkaranya. Hal itu mengingat lembaga antirasuah belum merampungkan penyidikan maupun menahan para tersangkanya.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa pada limgkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.