Kemudian, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024. (Yudha Krastawan)
Kemudian, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account