IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyatakan seluruh peserta Kejuaraan Kejurda III Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Banten terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan simbolis berlangsung di GOR Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, mengatakan seluruh peserta di even kejuaraan pencak silat tersebut mulai dari usia dini, usia pelajar, mahasiswa, serta peserta umum dari perguruan pencak silat sekaligus para pendekarnya terdaftar peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek.
”Kami turut mengapresiasi kepada IPSI yang terus mendorong atlet pencak silat yang bertanding di even-even kejuaraan maupun di perguruan-perguruan silat agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Irfan.
Irfan mengatakan, para peserta kejuaraan tersebut terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang. Irfan mengatakan para atlet tersebut terdaftar kepesertaan program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU).