IPOL.ID – Tragis seorang petugas PLN tewas setelah kesetrum di tiang listrik tegangan tinggi di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Kamis (15/8/2024).
Informasi yang diperoleh, korban berinisial NS (22), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Korban merupakan salah satu pekerja dari Vendor jaringan PLN ULP Sribhawono yang sedang melakukan pemeliharaan listrik.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin mengatakan, saat kejadian, korban bersama ketiga rekannya sedang memperbaiki instalasi jaringan listrik.
“Saat itu kami menerima laporan bahwa salah satu petugas PLN tewas tersengat arus listrik yang kemudian kami mendatangi lokasi kejadian serta mengevakuasi jenazah korban,” kata AKP Supriyanto, pada Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, korban sebelum berkerja sudah menggunakan alat pelindung diri.
“Setelah 10 menit bekerja, diperkirakan korban salah memegang kabel yang mengakibatkan korban akhirnya tewas di tempat kejadian,” jelasnya.
Setelah kejadian jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit AKA Medika Kecamatan Bandar Sribhawono. Sesuai permintaan keluarga, jenazah lalu diantar ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.(Vinolla)