IPOL.ID – PT PLN (Persero) turut prihatin atas insiden yang menewaskan NS (22), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Diketahui, NS tewas akibat kesetrum di tiang listrik tegangan tinggi di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (15/8/2024).
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut,” ucap Darma Saputra, Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PKN UID Lampung, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2024).
Disampaikannya bahwa NS bukan merupakan pegawai maupun pekerja PLN sebagaimana disiarkan sebelumnya di media pemberitaan maupun media sosial.
“Ditegaskan bahwa korban bukan pegawai PLN dan juga bukan pekerja yang sedang melaksanakan tugas/pekerjaan dari PLN,” imbuhnya.
Untuk itu, Darma mengimbau kepada masyarakat atau pelanggan PLN untuk tidak mengambil tindakan yang beresiko bilamana tempat tinggal/wilayah pemukimannya mengalami gangguan listrik. Hal itu guna mencegah terulangnya kejadian yang sama, yang dapat membahayakan keselamatan hingga merenggut nyawa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat/pelanggan PLN dapat melaporkan via aplikasi PLN Mobile untuk setiap layanan PLN yang selanjutnya akan ditindaklanjuti segera oleh petugas resmi PLN,” imbau Darma. (Yudha Krastawan)