IPOL.ID – Pos Polisi Sub Sektor Kebon Sereh di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur diserang orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen mengatakan, penyerangan dilakukan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Awal kejadian pelaku merupakan pria diperkirakan berusia 30-40 tahun datang ke Pos Polisi dalam keadaan tanpa mengenakan baju dan alas kaki, hanya memakai celana pendek.
“Pas masuk ditanya (Kapospol), ‘kenapa mas, mau bikin laporan?’ Tapi dia duduk diam saja, bengong,” ujar Zen saat dikonfirmasi awak media di Matraman, Rabu (21/8/2024).
Namun saat Kapospol Sub Sektor Kebon Sereh berpaling menuju ruangan, tiba-tiba pelaku memiliki perawakan bertubuh besar tersebut mengejar lalu berupaya mencekik Kapospol.
Beruntung sebelum pelaku melancarkan aksinya Kapospol Sub Sektor Kebon Sereh dapat mengelak, lalu bergegas melaporkan kejadian ke jajaran Polsek Matraman.
“Setelah anggota keluar dia (pelaku) ngamuk. Tiba-tiba ngamuk saja, enggak ada alasan. Kursi di situ (Pos Polisi) dilempar sampai kaca pecah. Dia enggak bawa senjata, tangan kosong,” ungkapnya.
Aksi pelaku baru berhasil diredam dan diamankan oleh jajaran Unit Reskrim yang dikerahkan di lokasi, dan pelaku cepat digelandang ke Mapolsek Matraman.
Zen menjelaskan, pihaknya sudah berupaya meminta keterangan terkait identitas dan motif pelaku melakukan penyerangan, namun selama proses pemeriksaan pelaku justru meracau.
Bahkan saat ditanya identitas pelaku sempat menyebut bahwa dia berinisial BM, namun beberapa saat kemudian pelaku menyatakan identitas lainnya kepada penyidik Unit Reskrim.
“Di Polsek juga ngamuk-ngamuk terus, benturin kepala, benturin badan di sel (tahanan). Hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan identitas KTP, diduga gangguan jiwa,” jelasnya.
Lantaran terus mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa, personel Unit Reskrim Polsek Matraman membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan.
Zen menambahkan, hasil pemeriksaan jiwa itu nantinya baru dapat dipastikan apakah pelaku benar mengalami gangguan jiwa atau tidak sehingga nekat menyerang Pos Pol setempat.
“Tes kejiwaan biasanya butuh 14 hari, nanti setelah hasil keluar baru bisa dipastikan. Kita enggak tahu asalnya, dia baru terlihat Pos Polisi hari ini. Kemungkinan datang jalan kaki,” tukas Zen. (Joesvicar Iqbal)