IPOL.ID- Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal (Illegal Drilling) dan penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery).
“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” sambung Iskandar.