IPOL.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat.
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri AHY kembali menegaskan fungsi integrasi data ini.
“Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” katanya, dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.