IPOL.ID – Lantaran viral beredar video di media sosial adanya aktivitas dugaan perjudian di kawasan Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menelusurinya.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah tempat perjudian tersebut benar berada di lahan milik PT KAI atau bukan.
“Kalau itu memang lahan KAI kami akan melakukan kroscek kebenaranya, dan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait,” ujar Ixfan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).
Bila dari hasil penelusuran didapati bahwa benar adanya aktivitas perjudian di lahan milik PT KAI tersebut, maka PT KAI akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hal ini guna mencegah lahan PT KAI yang berada di kawasan Gunung Antang disalahgunakan untuk melakukan aktivitas tindak pidana sebagaimana pernah terjadi sebelumnya.
“Perjudian dilarang negara. Jika benar mereka melakukan perjudian di area PT KAI kami akan segera melaporkan kegiatan yang dilarang tersebut kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Ixfan.