Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Remaja Tersangka Terorisme di Malang Pernah Belajar Bikin Bom di Kamarnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Remaja Tersangka Terorisme di Malang Pernah Belajar Bikin Bom di Kamarnya
Nasional

Remaja Tersangka Terorisme di Malang Pernah Belajar Bikin Bom di Kamarnya

Iqbal
Iqbal Published 05 Aug 2024, 18:50
Share
3 Min Read
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap awal mula tersangka tindak pidana terorisme di Batu, Malang, Jatim, berinisial HOK (19), terpapar paham radikalisme hingga timbul niat membuat bom bunuh diri.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan, bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023. Dia berinteraksi dengan seseorang di media sosial tersebut hingga akhirnya diajak masuk ke dalam grup berbayar.

“Di dalam grup tersebut tersangka HOK mendapatkan banyak sekali video-video terkait propaganda ISIS atau Daulah Islamiyah seperti eksekusi dan peperangan ISIS, baiat dan bagaimana tindakan-tindakan dan aktivitas ISIS sesuai dengan syariat Islam. Jadi konten itu didapat dari sebuah grup medsos,” ujar Aswin saat konferensi pers Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Adapun HOK masih merasa penasaran dengan Daulah Islamiyah hingga terdorong mengikuti dua channel media sosial Telegram yang merupakan media penyebaran ajaran radikal internasional. Diketahui channel itu dibuat oleh seseorang di luar negeri.

Baca Juga

Photo Bersama
Bank Permata Gandeng BumiBaik Tanam 100 Bibit Pohon Kopi di Desa Sumberejo, Batu
Densus 88 Antiteror Polri Amankan 2 Teroris JAD Bima, Salah Satunya Berstatus Amir
Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 Polri, Kejagung Buka Suara
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batu Malang, Belajar Merakit Bom, densus 88 antiteror, Remaja Teroris, Tersangka Teroris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto KPK Angkat Bicara Soal Penarikan 10 Jaksa Senior ke Kejagung
Next Article Satgas Pamtas Yonkav 12/BC saat mengamankan dua orang WNI atau PMI Non prosedural yang akan melintas dari Malaysia Ke Indonesia. Foto: Yonkav 12/BC Satgas Yonkav 12/BC Perketat Patroli ‘Jalan Tikus’ PMI Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?