IPOL.ID – Pilkada 2024 Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bakal mempertemukan dua pasangan cagub, yakni cagub independen, Dharma Pongrekun melawan cagub yang diusung 12 parpol, Ridwan Kamil (RK).
Bakal bertarungnya RK dan Dharma pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berhasil lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024. Keputusan mengenai pencalonan Dharma-Kun diambil melalui rapat pleno yang berlangsung hampir delapan jam, mulai pukul 16.00 hingga 23.59 WIB di Kantor KPU Jakarta, Senin (19/8/2024).
“Hari ini, pukul 23.25 (WIB), kami mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ujar Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, mengutip Selasa (20/8/2024).
Dharma Pongrekun mengaku bersyukur atas penetapan tersebut. Dengan begitu, bersama Kun Wardana dapat bersaing dengan calon yang diusung oleh partai politik (parpol).