IPOL.ID- Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh seorang pria di Jl. Taman surya Kelurahan Dembe Jaya Kota Utara.
Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri. Terduga pelaku penganiayaan berinisial MPP (29) dan korban SB (21). Dalam video yang beredar terlihat pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong.
Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, atas kejadian tersebut korban saat ini sudah membuat laporan di Polsek Kota Utara.
Saat menerima laporan, tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara langsung mengamankan pelaku penganiayaan di rumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit reksrim Polsek Kota Utara,” jelas Kompol Leonardo, dikutip pada Minggu (18/8/2024).
Dalam keterangan kepada polisi, pelaku mengaku aniaya istrinya karena dalam pengaruh minuman keras. Polisi masih menyelidiki apakah ada motif lain didalam kasus ini.