IPOL.ID – Sejumlah narapidana (Napi) di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, khususnya terdaftar menjadi pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024mendatang. Diperkirakan sebanyak 1.481 napi bakal memilih gacoan mereka di Pilkada Jakarta sebentar lagi.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik mengatakan, jumlah (Napi) tersebut berdasar penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Jakarta Timur.
“Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara oleh KPU pada Minggu 11 Agustus 2024 berjumlah sebanyak 1.481 orang,” tutur Enget saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, pada Sabtu (24/8/2024).
Jumlah ini bersifat sementara karena warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang terus menerima tahanan yang baru berstatus terpidana dari sejumlah Rumah Tahanan (Rutan).
Kemudian ada juga narapidana yang dimungkinkan bebas atau selesai menjalani masa hukumannya sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 mendatang.
“Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas I Cipinang yang sudah ditetapkan KPU Jakarta Timur sebanyak empat TPS. Ini TPS khusus untuk para WBP,” ungkapnya.
Enget menjelaskan, secara umum persiapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024 di Lapas Kelas I Cipinang sudah siap untuk memfasilitasi WBP menggunakan hak pilihnya.
Nantinya, para petugas Lapas Kelas I Cipinang yang akan menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di TPS pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Secara umum sudah siap. Hanya menunggu bimbingan teknis dan penetapan KPU Jakarta Timur atas petugas Lapas Kelas I Cipinang yang bakal menjadi anggota,” tukasnya.
Sementara itu, mengenai pengawasan pelaksanaan tetap melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatinegara. (Joesvicar Iqbal)