Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Absen, Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sempat Absen, Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi
Headline

Sempat Absen, Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi

Farih
Farih Published 01 Aug 2024, 13:09
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Berdasarkan pantauan, Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2024), sekitar pukul 08.30 WIB. Tak berselang lama, Mba Ita yang terlihat mengenakan jaket hitam dan kerudung berwarna krem langsung naik tangga menuju ruang penyidik.

Sebelumnya, Mba Ita absen dari panggilan lembaga antirasuah terkait kasus tersebut pada Selasa (30/7/2024). Meski begitu, Mba Ita meminta agar pemanggilan dirinya dijadwal ulang.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi sebelumnya di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

“Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata Tessa.

“Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024,” sambung dia.

Meski begitu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap suami Mbak Ita, Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Selasa (30/7/2024). Alwin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang sama di lingkungan Pemkot Semarang, Jateng. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hevearita Gunaryanti Rahayu, Korupsi, kpk, Wali Kota Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240801 WA0077 Dengan Teknologi Terkini, HPK 2 di IKN Selesai Dibangun Tidak Lebih dari 2 Hari
Next Article IMG 20240801 WA0082 Tahapan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024 Dimulai

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?