Bertempat di Kampus IPDN Jatinangor Sumedang Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri RI secara resmi menyerahkan sebanyak 37 orang Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024 yang ditetapkan penempatannya pada instansi Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Selatan dan 6 orang penempatan pada Instansi Pusat.
Dalam kesempatan ini pula, dilaporkan juga kepada Penjabat Gubernur bahwa Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024 pada saat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil akan menjalani masa ikatan dinas selama 5 Tahun.
“Dapat kami sampaikan, bahwa ikatan dinas selama lima tahun, sebelumnya hanya dua tahun,” jelasnya.
Adapun perwakilan Kabupaten Bone, Andi Inayah Nur Fajriah menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah pada hari ini telah diberikan SK kami, pesan Pak Gubernur akan menjadi pegangan kami, bahwa kami sebagai lulusan IPDN tidak boleh mengekslusifkan diri, harus bisa bekerja sama, harus mengutamakan karya,” pungkasnya. (Adv)