Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 9 Agustus 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 9 Agustus 2024
Jabodetabek

SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 9 Agustus 2024

Farih
Farih Published 09 Aug 2024, 07:47
Share
1 Min Read
SIM Keliling. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID  – Warga Depok dan Tangerang Selatan (Tangel) yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan.

Untuk hari ini Jumat 9Agustus 2024, jadwal layanan SIM keliling di Depok berlokasi di Podomoro Golf Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis dan di Cimanggis Square Jalan Raya Bogor Cimanggis Depok, mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sementara itu layanan SIM Keliling di Tangsel berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD, mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB.

SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat. (far)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: sim keliling depok, sim keliling tangsel
Farih 09 Aug 2024, 07:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KIM Plus Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta Tinggal 2 Langkah Lagi
Next Article Swiss International Airlines. Foto: Instagram @flyswiss Maskapai-Maskapai Besar Tangguhkan Penerbangan ke Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sangat mendukung Kejuaraan Dunia Sambo bertitel "Youth and Junior World Sambo Championships 2025" yang akan digelar di JSI Resort Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pada 1-6 Oktober 2025. Foto/ipol
Olahraga

Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025

HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Hukum
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung
24 Jun 2025, 06:47
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?