Dengan mencuatnya kasus ini kembali, diharapkan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada Bustami Hamzah dan Kausar M Yus, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dibawa ke muka hukum dan diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)