IPOL.ID – Viral sebuah video merekam oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di wilayah Jakarta Timur yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara mobil pikap.
Dalam video beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).
Oknum anggota tersebut menyatakan bahwa pengemudi telah melanggar aturan karena berputar arah di simpang Otista III pada waktu yang dilarang, yaitu pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
“Ini enggak boleh, masih satu jam lagi (saat kejadian sekitar pukul 09.10 WIB),” ujar oknum personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi mobil bak sebagaimana dalam video beredar.
Mendapat teguran, pengemudi mobil pikap menyatakan bahwa dia berputar arah karena mengikuti petunjuk Google Maps yang digunakan sebagai acuan rute berkendara.
Namun setelah mendengar alasan, oknum anggota Satlantas Jakarta Timur justru menawarkan ‘bantuan’ agar pengemudi mobil itu dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus dikenakan tilang.
“Mau dibantu apa. Cepat jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?,” tukas oknum Satlantas Jakarta Timur kepada pengendara mobil bak.
Setelah pengemudi mobil bak menyerahkan uang Rp50 ribu yang diminta, barulah personel Satlantas Jakarta Timur memperbolehkan sopir melanjutkan perjalanan.
Sopir tersebut pun kembali memacu kendaraannya di Jalan Otista Raya dari arah Cawang menuju Kampung Melayu meninggalkan oknum personel Satlantas Jakarta Timur.
“Sudah jalan, hati-hati ya,” kata oknum anggota itu.
Dikonfirmasi kejadian, Kepala Satlantas Jakarta Timur, Kompol Arry membenarkan bahwa personel yang melakukan dugaan pungli sebagaimana dalam video yang beredar merupakan anggotanya.
Arry menegaskan, anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara, namun usai kejadian kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8/2024), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro Jaya,” tegas Arry saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (13/8/2024). (Joesvicar Iqbal)