IPOL.ID – Kesadaran masyarakat Jakarta dalam mematuhi peraturan agar tercipta ketertiban masih sulit diwujudkan. Tidak adanya rumah tahanan (Rutan) bagi pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) menjadi alasan utama. Idealnya, Jakarta bisa meniru Singapura dalam menciptakan ketertiban di wilayahnya.
“Perlu ada efek jera bagi pelanggar tibum. Sehingga warga merasa takut untuk melanggar ketertiban. Kita bisa mencontoh Singapura di mana warga merasa takut untuk membuang sampah sembarangan misalnya,” ujar Wakil Ketua komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, Jumat (9/8/2024).
Lebih lanjut politisi yang sudah empat periode ini menilai regulasi dan sanksi denda yang diberlakukan saat ini bagi pelanggar tibum kenyataannya tidak maksimal memaksa warga untuk tertib.”Denda hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu tidak membuat jera. Mereka kembali melanggar,” jelasnya.
Adapun pembangunan rumah tahanan bagi pelanggar tibum ini diyakini akan mampu membuat warga berpikir ulang untuk melanggar.
“Rutan pelanggar tibum ini bisa dibangun di setiap kecamatan. Sehingga kontrol di wilayah bisa maksimal,” katanya.