Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiru Singapura, Jakarta Harus Bangun Rutan Pelanggar Tibum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tiru Singapura, Jakarta Harus Bangun Rutan Pelanggar Tibum
HeadlineJakarta Raya

Tiru Singapura, Jakarta Harus Bangun Rutan Pelanggar Tibum

Yudha
Yudha Published 10 Aug 2024, 14:48
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kesadaran masyarakat Jakarta dalam mematuhi peraturan agar tercipta ketertiban masih sulit diwujudkan. Tidak adanya rumah tahanan (Rutan) bagi pelanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) menjadi alasan utama. Idealnya, Jakarta bisa meniru Singapura dalam menciptakan ketertiban di wilayahnya.

“Perlu ada efek jera bagi pelanggar tibum. Sehingga warga merasa takut untuk melanggar ketertiban. Kita bisa mencontoh Singapura di mana warga merasa takut untuk membuang sampah sembarangan misalnya,” ujar Wakil Ketua komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, Jumat (9/8/2024).

Lebih lanjut politisi yang sudah empat periode ini menilai regulasi dan sanksi denda yang diberlakukan saat ini bagi pelanggar tibum kenyataannya tidak maksimal memaksa warga untuk tertib.”Denda hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu tidak membuat jera. Mereka kembali melanggar,” jelasnya.

Adapun pembangunan rumah tahanan bagi pelanggar tibum ini diyakini akan mampu membuat warga berpikir ulang untuk melanggar.

“Rutan pelanggar tibum ini bisa dibangun di setiap kecamatan. Sehingga kontrol di wilayah bisa maksimal,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Inggard Joshua, Ketertiban Umum, rumah tahanan (Rutan), Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Tiru Singapura, Wakil Ketua komisi A DPRD DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bayi. Foto: Freepik @lifestylememory. Manfaat ASI Ekslusif Bagi Perkembangan dan Kecerdasan Anak
Next Article Penampakan pasar tradisional bersih. Foto: IG, @irawi (tangkap layar) Pemkot Bogor Minta ASN Bersama Masyarakat Belanja di Pasar Tradisional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260423 WA0147
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT

Ekonomi
Bagikan Dividen Rp52,1 triliun, Likuiditas dan Permodalan Kuat, BRI Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
23 Apr 2026, 20:41
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Nasional
Eksplorasi Rempah dan Budaya Maluku Utara Hadir di Hotel Borobudur Jakarta Lewat Program Tematik Ternate & Tidore
23 Apr 2026, 22:41
HeadlineOlahraga
Timnas Basket 3×3 Indonesia siap tempur di Asian Beach Games Sanya 2026
23 Apr 2026, 19:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?