IPOL.ID – Momen wisudawan Universitas Indonesia (UI) membentangkan bendera bermakna peringatan darurat Indonesia. Bendera dibentangkan saat UI menggelar wisuda semester genap 2023/2024, di Balairung UI, Depok.
Seperti diketahui, wisuda dibagi dalam dua kegiatan. Tepatnya pada pukul 09.00 – 11.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 14.30 – 15.30 WIB. Sedangkan pada Minggu tanggal 25 Agustus 2024 wisuda juga akan dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 09.00 – 11.00 WIB dan 14.30 – 15.30 WIB.
Namun, terkait adanya wisudawan yang memaparkan bendera tersebut, Kepala Biro Kehumasan dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI Amelita Lucia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari upaya menyampaikan pendapat.
“Sebab, setiap warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapatnya. Tentu semua ada aturan yang harus kita patuhi, hormati, serta terapkan ketertiban dan tata krama dalam menyampaikan pendapat,” jelasnya, dikutip pada Senin (26/8/2024).
Lanjut Amel, sebenarnya mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. UI menghormati hak setiap warga negara untuk berpendapat dan menyampaikan pendapat.