Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pengemudi Xpander Ngamuk ke Polisi di Pulo Mas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Viral Pengemudi Xpander Ngamuk ke Polisi di Pulo Mas
News

Viral Pengemudi Xpander Ngamuk ke Polisi di Pulo Mas

Farih
Farih Published 26 Aug 2024, 11:15
Share
1 Min Read
Pengemudi X-Pander Maki-maki Polisi. Foto: IG, @mygigsmedia
Pengemudi Xpander memaki polisi. Foto: Instagram @mygigsmedia
SHARE

IPOL.ID – Geger di media sosial seorang pria pengemudi mobil Mitsubishi Xpander Cross ngamuk dengan nada tinggi kepada polisi yang bertugas, meski meski dirinya bersalah.

Video tersebut ramai dan diunggah ulang oleh akun Instagram @mygigsmedia pada Senin (26/8/2024), terlihat pengemudi Xpander Cross menggunakan kemeja putih ngamuk kepada polisi.

Perdebatan tersebut diduga bermula saat petugas polisi menegur bahwa pria tersebut sudah bersalah menggunakan jalur busway, namun pengemudi tidak terima.

Keributan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan arah Pasar Senen, terlihat saat ditegur pengemudi ngotot meski sudah bersalah.

Terpampang jelas saat pengemdi ingin melintasi jalur busway terdapat rambu larangan masuk kecuali bus TransJakarta.

Pelanggar rambu tersebut akan terjerat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287. Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, para pengendara kendaraan pribadi yang menerobos jalur busway bisa mendapat hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Lantas video itu mengundang banyak reaksi netizen yang membela polisi dan mempermasalahkan tindakan yang dilakukan pengemudia Xpander tersebut.

“Saya tunggu video maafnya, lagian jalur busway dipake tong,” kata @si***.

“Ini sudah melawan petugas,” ucap @ek***.

“3 Pasal deh masuk jalur TJ, mau puter balik, maki petugas,” jelas @ek**.

“Materai adalah solusi,” tegas @ip***.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: viral, xpander
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Artha Graha Peduli (AGP) dan Artha Graha Network (AGN) berpartisipasi dalam kegiatan “WOW INDONESIA! Festival 2024” di Pennsylvania Avenue, Washington D.C., Amerika Serikat. Foto: Ist Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network di WOW Indonesia Festival 2024
Next Article Ilustrasi kebakaran. Foto: rft.be Rumah Tak Berpenghuni di Matraman Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?