Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pria di Makassar Tega Lempar Bayi Pacar ke Udara, Pelaku Diamankan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Pria di Makassar Tega Lempar Bayi Pacar ke Udara, Pelaku Diamankan Polisi
HeadlineNews

Viral Pria di Makassar Tega Lempar Bayi Pacar ke Udara, Pelaku Diamankan Polisi

Bambang
Bambang Published 06 Aug 2024, 17:51
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Pria di Makassar aniaya bayi sang pacar karena alasan gemas. Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi dugaan penjualan bayi Rp52 juta di Palembang digagalkan polisi. Sepasang suami istri diamankan, bayi kini dalam perlindungan aparat. Foto: Freepik, @freepik
SHARE

Lebih lanjut Devi mengungkapkan, korban sempat menitipkan anak kandungnya kepada sang pacar. Kemudian terungkap dalam video yang terekam bahwa anak itu diayun-ayunkan dengan kasar secara sengaja.

“Tidak hanya diayun secara kasar, ibu korban sempat melihat bayi tersebut ada luka di telinga. Pengakuan Pelaku disentil sama pelaku sendiri,” jelasnya.

Pelaku sebelumnya mengungkapkan, dirinya menyiksa bayi yang baru berusia tujuh bulan itu karena gemas.

“Kalau pengakuan dari pelaku sendiri dia gemas, tapi tindakan tersebut menyebabkan bayi luka, baik mungkin secara fisik juga bayi setelah diguncang,” sebutnya.

Baca Juga

IMG 20260716 WA0115
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi

Kasus kekerasan anak ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar. Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Makassar.

Kita kenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pelaku Diamankan Polisi, Tega Lempar Bayi Pacar ke Udara, Viral Pria di Makassar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Periksa 12 Saksi Terkait Pembangunan Shelter Tsunami di Lombok
Next Article WhatsApp Image 2024 08 06 at 17.47.23 Makassar dan Gowa Jadi Pilot Project Program USAID Selaras di Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?