Adapun kendaraan lain yang digunakan adalah untuk rangkaian Presiden RI dan Ibu Negara serta kendaraan keadaan darurat seperti kendaraan cadangan dan ambulance. Selain itu, diperlukan juga kendaraan operasional untuk logistik seperti truk dan mobil box barang. “Total semua itu (unit mobil yang disewa) hanya seratusan unit,” kata Setya.
Dia melanjutkan armada bus yang disiapkan oleh panitia pelaksana bidang transportasi yaitu Kemenhub dan OIKN juga Pemda setempat jumlahnya juga hanya sekitar 200-an.
Untuk memperingati hari kemerdekaan RI pada 2024 ini, Pemerintah menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di tingkat nasional di dua lokasi, yaitu Lapangan Upacara lstana Negara IKN dan Halaman lstana Merdeka Jakarta, dengan penjelasan, Presiden RI akan bertindak selaku lnspektur Upacara di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, sedangkan Wakil Presiden RI akan mengikuti Upacara di Halaman Istana Merdeka Jakarta. (lumi)