Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Zulhas:  KIM Plus tetap Bersepakat dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Zulhas:  KIM Plus tetap Bersepakat dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024
HeadlineJakarta Raya

Zulhas:  KIM Plus tetap Bersepakat dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Bambang
Bambang Published 23 Aug 2024, 11:38
Share
2 Min Read
Calon ketua umum PAN, Zulkifli Hasan.(foto Twitter Zulhas)
Calon ketua umum PAN, Zulkifli Hasan.(foto Twitter Zulhas)
SHARE

IPOL.ID-Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus tetap bersepakat mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024 usai DPR tetap tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada 2024.

“KIM kan sudah putus, sudah tidak ada perubahan lagi di KIM,” kata Zulhas di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (23/8).

Zulhas menilai sebetulnya aturan baru MK ini memperbolehkan partai yang memiliki ambang batas 7,5 persen suara sah di DPRD untuk mengusung kandidat sendiri. Namun, ia mengatakan KIM Plus sudah bulat bersepakat mencalonkan RK-Suswono.

Zulhas mengatakan tinggal PDIP yang belum memutuskan kandidat di Pilgub DKI Jakarta. PDIP, lanjutnya, bisa mengusung kandidat sendiri di Pilgub DKI jika mengikuti aturan MK.

Baca Juga

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Zulhas Intruksikan Kader PAN Berjuang dan Bantu Rakyat
Zulhas dan Mendag Pantau Sembako di Pasar Klender SS
PDIP Rangkul Fraksi KIM Plus di DPRD Guna Muluskan Program Pramono-Rano di Jakarta

“KIM kan sepakat sudah, ya tentu masing-masing punya kemauan, kalau sepakat ya sudah,” kata dia.

MK sebelumnya mengubah ketentuan dalam Pasal 40 UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. MK juga menurunkan ambang batas untuk syarat pengusungan cakada bagi semua partai.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pilgub DKI Jakarta 2024, kim plus, Ridwan Kamil-Suswono, tetap Bersepakat dukung, zulhas
Bambang 23 Aug 2024, 11:38
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena. (Foto: Persija Jelang duel Persija kontra Persis di JIS, Menang Harga Mati
Next Article Ilustrasi kebakaran. Foto: rft.be Kebakaran Hanguskan Gudang Perabotan di Kebayoran Lama

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?