Jaksa Agung menuturkan melalui sambutannya, kehadiran RSU Adhyaksa adalah sebagai upaya bersama dalam mewujudkan amanat konstitusi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan, SDM tenaga kesehatan maupun sarana prasarana RSU Adhyaksa merupakan sebuah keharusan dalam menyongsong usia RSU Adhyaksa yang semakin bertambah.
“Alhamdulillah pelayanan kesehatan yang baik yang dilakukan jajaran RSU Adhyaksa telah berhasil membuatnya naik kelas dari ‘C’ menjadi ‘B’ dan berhasil mendapatkan penetapan dari Kementerian Keuangan sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum pada tanggal 5 April 2024 lalu,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap capaian tersebut dapat mendorong RSU Adhyaksa untuk dapat terus berbenah dan memperbaiki diri dalam rangka memberikan pelayanan yang semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan sekaligus memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Saat ini zaman semakin berkembang, teknologi informasi sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Masyarakat senantiasa mengawasi dan menilai kinerja kita. Kepuasan atau kekecewaan masyarakat dapat mereka suarakan melalui media sosialnya, sehingga baik buruknya penilaian ini tentunya dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang bapak dan ibu berikan kepada masyarakat,” terang Jaksa Agung.
