“SKB tambahan pada pengadaan CPNS Kemenperin tahun anggaran 2024 diselenggarakan untuk menilai kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi sesuai dengan bidang jabatannya masing-masing,” imbuhnya.
Seluruh tahapan pengadaan CPNS Kemenperin yang dilaksanakan tersebut, diharapkan juga akan memperoleh CPNS yang memiliki kualifikasi akademik yang tepat sesuai dengan kebutuhan jabatan serta mampu menjalankan peranannya secara profesional dan berintegritas. (ahmad)