IPOL.ID – Pihak berwenang Malaysia pada Rabu (11/9) menyelamatkan lebih dari 400 anak yang diduga mengalami pelecehan seksual di panti-panti penitipan anak yang dikelola oleh sebuah organisasi bisnis Islam.
Pejabat kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Razarudin Husain mengatakan, polisi menangkap 171 orang dewasa, termasuk ustaz.
Penggerebekan itu dilakukan di 20 tempat yang berada di dua negara bagian Malaysia.
Di antara mereka yang diselamatkan adalah 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan berusia antara 1 dan 17 tahun,
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan penelantaran, pelecehan, pelecehan seksual, dan penganiayaan.
“Semua panti asuhan tersebut dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB),” kata Razarudin, dikutip dari Reuters pada Jumat (13/9).
Dalam sebuah pernyataan, pihak GISB membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak mengelola rumah-rumah amal.
“Kebijakan kami adalah tidak merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum Islam dan hukum nasional,” kata perusahaan itu, seraya menambahkan bahwa mereka akan mengajukan laporan polisi dan menuntut penyelidikan.
Menurut situs web GISB, perusahaan ini beroperasi di berbagai negara, dari supermarket hingga laundry, termasuk Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Prancis, Australia dan Thailand.
Razarudin mengatakan bahwa penyelidikan awal polisi mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah umur yang diselamatkan adalah anak-anak dari karyawan GISB Malaysia yang dikirim ke panti asuhan tak lama setelah lahir, di mana mereka mengalami berbagai bentuk pelecehan.
Dia menambahkan bahwa para korban diduga disodomi oleh pengasuh dewasa dan kemudian diajarkan untuk menyodomi anak-anak lain di panti asuhan tersebut.
GISB dikaitan memiliki hubungan dengan sekte keagamaan Malaysia yang sekarang sudah tidak ada, Al-Arqam, yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994.
GISB telah mengakui hubungan tersebut, namun kini menggambarkan dirinya sebagai pengusaha yang didasarkan pada praktik-praktik Muslim.
Perusahaan ini sebelumnya menjadi berita utama karena mendirikan Obedient Wives Club yang kontroversial, sebuah kelompok yang menyerukan agar para wanita tunduk pada suami mereka “seperti pelacur.”
“Anak-anak tersebut akan menjalani pemeriksaan medis dan dokumen-dokumen yang diperlukan akan diambil,” kata Razarudin.
Dia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan ketentuan tentang kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perdagangan manusia.
“Anak-anak dan sentimen agama juga digunakan untuk mendapatkan simpati publik dan menggalang dana untuk organisasi,” katanya.
“Kami melihat anak-anak diindoktrinasi dengan alat agama dengan cara yang berbahaya,” tutupnya.