IPOL.ID-Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga angkat bicara alasan pihaknya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 43 karyawan.
Para karyawan yang terkena PHK itu adalah para karyawan di bidang media dan teknik sebanyak 43 orang. Arya menyebut bahwa PHK itu harus dilakukan sebagai langkah transformasi PSSI.
“Melakukan transformasi itu tidak bisa hanya di luar, mau tidak mau juga terhadap organisasinya PSSI. Kami sudah minta konsultan untuk melakukan yang namanya, ke depan PSSI itu harus bagaimana. Kemudian mereka melakukan kriteria-kriteria. Karena kita mau melihat ke depan nih, tahun 2045 gitu ya. Kesiapan organisasi kita bagaimana dan seterusnya-seterusnya,” kata Arya dalam keterangan yang diterima awak media, Senin (3/9).
“Maka dibutuhkan lah yang namanya perubahan di organisasi PSSI. Nah perubahan-perubahan ini dilakukan juga dengan melakukan kriteria dari masing-masing bagian, dan kriteria dari masing-masing yang dibutuhkan. Nah setelah itu berdasarkan data tersebut, kami melakukan juga langkah-langkah evaluasi, kemudian melakukan Pemutusan Hubungan Kerja,” tambahnya.