IPOL.ID – Kementerian Agama Republik Indonesi mengimbau stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama (SU) Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (5/9/2024)
Imbauan itu disampaikan oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran.
Imbauan itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua organisasi keagamaan Islam, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU dan Muhammadiyah.
MUI: Azan TV Diganti Teks Berjalan Tak Langgar Syariat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan azan magrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di SU GBK pada Kamis.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebutkan penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.