“Selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Wihadi yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Sebelumnya, Awiek mengatakan RUU itu ditargetkan akan disahkan pada Kamis (12/9). Sebagai informasi, kesetjenan DPR mengatur bahwa rapat paripurna hanya dapat digelar pada hari Selasa dan Kamis. “Paripurna terdekat Insyaallah Kamis. Ya, jadwal paripurna itu kalau nggak Selasa, Kamis,” katanya.
Awiek mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Jika tidak, dia menargetkan RUU disahkan hingga akhir bulan. “Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau nggak keburu ya paripurna minggu depan,” katanya. (*)

