Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaktim Terima Laporan Dugaan Pencatutan NIK CPNS oleh Parpol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Jaktim Terima Laporan Dugaan Pencatutan NIK CPNS oleh Parpol
Politik

Bawaslu Jaktim Terima Laporan Dugaan Pencatutan NIK CPNS oleh Parpol

Farih
Farih Published 04 Sep 2024, 23:21
Share
2 Min Read
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Jakarta Timur. Foto: Ist
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Jakarta Timuri. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur tengah menerima aduan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) korban dugaan pencatutan data diri oleh partai politik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan, hingga kini ada tiga peserta CPNS yang melapor menjadi korban.

Para korban mengetahui data dirinya dicatut sebagai anggota partai politik (Parpol) setelah mengalami kendala ketika memasukkan data diri dalam proses pendaftaran CPNS.

“NIK (nomor induk kependudukan) mereka sudah terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan mereka. Ini jelas merugikan dan harus segera ditangani,” ungkap Ahmad pada awak media di Jakarta Timur, Rabu (4/9/2024).

Bagi peserta seleksi CPNS, pencatutan data diri sebagai anggota Parpol ini berdampak besar. Lantaran secara ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menjadi anggota Parpol.

Dalam Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2023 tentang ASN pun sudah diatur ASN harus bebas dari intervensi Parpol, bahkan dapat diberhentikan tidak dengan hormat bila menjadi anggota atau pengurus Parpol.

Menurut Bawaslu Jakarta Timur, kasus dugaan pencatutan data peserta CPNS sebagai anggota Parpol mencederai hak warga negara, dan mengganggu integritas proses seleksi CPNS.

“Proses pendaftaran CPNS adalah hak setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, dan tidak boleh terganggu masalah-masalah seperti ini,” tegasnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti aduan peserta seleksi CPNS yang menjadi korban pencatutan data diri sebagai anggota Parpol.

Bawaslu Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melakukan pengecekan terhadap status NIK mereka, terutama bagi mereka yang akan mengikuti seleksi CPNS.

“Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pencatutan, masyarakat diharapkan melapor kepada Bawaslu atau instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu jaktim, cpns, nik cpns, parpol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, yang jadi kantong parkir 100 armada pada Misa Agung Paus Fransiskus diperketat pengamanannya pada Kamis (5/9/2024) besok. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Terminal Kampung Rambutan Diperketat Sambut Umat Misa Agung Paus Fransiskus
Next Article Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes. Foto: dok. PSSI Maarten Paes Dipastikan Perkuat Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?