IPOL.ID – Geger penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, telah menjadi pusat perhatian warga dan aparat keamanan. Pihak RS Polri menduga bahwa ketujuh korban telah berada di air selama setidaknya 24 jam sebelum ditemukan.
Misteri di balik penemuan ini memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Ditemukan pada Sabtu, 21 September 2024, ketujuh jenazah tersebut kini berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses identifikasi dan autopsi.
Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Pol Herry Wijatmoko, menjelaskan, berdasarkan kondisi tubuh yang sudah mulai mengalami pembusukan, para korban diduga sudah terendam air selama 24 jam.
“Jadi dari pemeriksaan awal, ketujuh jenazah ini memiliki ciri-ciri yang hampir sama. Mereka ditemukan terendam air dan proses pembusukan sudah mulai terlihat,” kata Herry, melansir Senin (23/9/2024).
Menurut Herry, suhu air yang dingin di Kali Bekasi mungkin memperlambat proses pembusukan pada tubuh korban.
“Air itu suhunya rendah, sehingga memperlambat pembusukan. Namun, begitu diambil dari air, proses pembusukan akan berjalan lebih cepat,” jelasnya.