1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
10. Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2024
Dalam situs https://sscasn.bkn.go.id disampaikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS adalah:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
8. Syarat unggah dokumen lainnya berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi