IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperpanjang masa pendaftaraan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun 2024 hingga 10 September mendatang. Sebelumnya, batas akhir pendaftaran CPNS 2024 adalah 6 September 2024 dan terbuka untuk umum.
Perpanjangan pendaftaran CPNS BPKP Tahun 2024 tersebut merujuk Surat Sekretaris Utama nomor KP.00.01/PENG-10/SU/02/2004 tanggal 5 September perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS BPKP Tahun Anggaran 2024.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai, sehingga banyak pelamar yang tidak dapat menyelesaikan pendaftaran. Sehingga BPKP juga memperkenankan para pelamar CPNS BPKP Tahun 2024 untuk menggunakan materai tempel.
Hal tersebut mengacu kepada Surat dari Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor (BKN) nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.
“Merujuk surat diterima BPKP, maka perpanjangan masa pendaftaraan CPNS Tahun 2024 juga ikut diperpanjang. BPKP membuka seluas-luasnya kesempatan bagi putra-putri terbaik negeri yang ingin menjadi bagian dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara,” ujar Kepala Biro SDM, Raden Mas Aris Santosa, Jumat (6/9/2024).
BPKP membuka lowongan untuk berbagai posisi. Lowongan CPNS BPKP 2024 ini terbuka untuk masyarakat umum, khususnya lulusan D3 hingga S1. Total ada 831 formasi yang terbagi ke dalam 18 posisi jabatan.
Beberapa di antaranya yaitu auditor, analis hukum, analis kebijakan, dan pranata komputer. Ragam posisi jabatan bisa diisi oleh masyarakat umum, putra-putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas. Rentang gaji diberikan mulai dari Rp 8.000.000,00 hingga Rp 11.500.000,00.
Aris menekankan, BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Maka dari itu, para pelamar diimbau tidak mempercayai setiap penawaran mengatasnamakan seleksi CPNS BPKP.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar,” tutup Aris.
Informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024. (Joesvicar Iqbal)