IPOL.ID – Seorang suami berinisial AS (30) tega menusuk istrinya, FF (36) hingga tewas di kontrakan mereka di di Jalan Sepat, RT 8/2, Kebagusan, Pasar Minggu, Rabu (4/9/2024) dini hari. Pelaku telah diamankan polisi.
“Jadi awal diketahuinya kejadian KDRT dari saksi tetangga korban dan kini pelaku (suami) sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dikonfirmasi ipol.id di Pasar Minggu, Rabu (4/9/2024).
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan pelaku kepada polisi, awal kejadian ribut-ribut itu pada 17 Juli 2024 lalu. Pelaku mengetahui korban diduga selingkuh. Lalu korban kabur ke Medan, Sumatra, membawa serta anak laki-lakinya berusia 5 tahun.
Satu minggu berlalu, korban pun pergi ke wilayah Kerinci, Provinsi Jambi. Saat itu, pelaku mencoba menghubungi korban dan membujuk agar korban pulang ke Jakarta.
“Setelah ada komunikasi (pelaku dan korban), istrinya sepakat pulang, lalu suami membelikan tiket sebagai transportasi isteri pulang dari Jambi ke Jakarta,” jelas Anggiat.
Tiba di Jakarta, pelaku menjemput istrinya. Hingga saat kejadian pada Selasa (3/9/2024) malam di kontrakan di kawasan Kebagusan itu pelaku sakit. Kuat diduga suami minta diperhatikan diurus oleh istrinya.
“Diduga karena tidak mendapatkan perhatian, pelaku menjadi kesal, terjadi cekcok. Iya, marahlah suami dan ributlah dengan istrinya. Korban juga menyebut ada terlontar kata-kata ingin cerai, buat pelaku kesal,” ujar Kapolsek.
“Pelaku pun membanting handphone miliknya. Akibat pernyataan itu, pelaku sakit hati dan marah kepada korban,” tambahnya.
Kemudian pelaku keluar kontrakan berpura-pura membeli minuman segar, lanjutnya, padahal pelaku mengambil sebilah pisau di rumah orangtuanya tak jauh dari kontrakan itu.
Lalu pelaku kembali ke kontrakan yang sudah dalam keadaan gelap karena lampu telah dimatikan.
Nah, ketika korban akan tidur, pelaku langsung melakukan aksinya dengan menusuk kurang lebih sebanyak lima kali ke bagian perut, leher, dan kaki korban.
“Korban mengalami pendarahan, tak lama datang saudara korban membawanya ke Puskesmas Pasar Minggu, tapi korban sudah meninggal dunia, tidak tertolong lagi,” ungkap Anggiat.
Saat mendengar adanya keributan itu, saksi bersama warga setempat sempat melihat pelaku masih menenteng pisau. Sehingga warga yang sudah berkerumun langsung mengamankan pelaku dengan mengikat kedua tangannya dan menyerahkannya kepada polisi Polsek Pasar Minggu.
“Hingga kini, dalam waktu 1×24 jam pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan untuk motif masih didalami, tapi ya itu tadi karena kesal dan marah lagi sakit ingin diperhatikan, diurus. Untuk jenazah korban dilakukan autopsi,” tutup Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)