Pagu sementara yang disetujui sebesar Rp1.830.383.940.000. Meliputi program dukungan manajemen sebesar Rp423.181.252.000, program kepemudaan sebesar Rp114.488.000, dan program keolahragaan Rp1.292.714.688.000.
Selain itu disetujui pula usulan tambahan Kemenpora RI pada Pagu Sementara RAPBN TA 2025 sebesar Rp2.967.000.000.000 pada program kepemudaan, keolahragaan, dan dukungan manajemen. Atas persetujuan tersebut, Menpora Dito menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi X DPR RI.
“Saya ucapkan terima kasih atas persetujuannya untuk penambahan anggaran tahun 2025. Besar harapan ini nanti bisa dilanjutkan di Banggar,” ujar Menpora.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan kepada Kemenpora RI untuk menjadikan pandangan, masukan, dan catatan anggota Komisi X DPR RI dalam rangkaian pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2025, yaitu catatan sejak pembicaraan pendahuluan pada 5 Juni 2024 sampai dengan raker 6 September 2024, sebagai rujukan pada penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemenpora RI pada RAPBN TA 2025.