IPOL.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi rumah mewah sekaligus tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15, RT 08/04, Cilandak Barat, Cilandak, Kamis (12/9/2024). Pengosongan berlangsung ricuh.
Peristiwa tersebut terjadi usai Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemilik tanah, Rasich Hanif, 70, yang berusaha mempertahankan tanahnya tidak tinggal diam. Dirinya berusaha menjelaskan tanah dan bangunan itu adalah miliknya.
Hal tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya.
Selain itu, Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 ter tanggal 1 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996,” teriaknya sembari menunjukkan sebundel berkas di tangannya.
Meski telah menyampaikan keberatan dan permintaan penundaan eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur didampingi puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Cilandak dan TNI itu tetap melakukan eksekusi.
Namun, di tengah perdebatan, salah satu pria berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar. Sempat terjadi kericuhan.
Rasich Hanif yang berada di paling depan pun terluka. Tangan kanannya terkena pukulan palu dari pria itu.
“Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan,” teriak Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.
Namun di tengah kemelut terjadi, puluhan pria berpakaian bebas terlihat mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya.
Puluhan pria itu mendorong pagar berlilit kawat dengan beringas. Sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang berada di balik pagar pun tidak tinggal diam. Tarik menarik pagar pun tak bisa dihindari.
Meski telah berjibaku, anggota PP akhirnya tak bisa menahan. Pagar yang berbalut kawat berduri sebelumnya terpatri di tembok akhirnya berhasil dijebol.
Anggota Kepolisian yang semula terdiam pun akhirnya bergerak.
Lewat pengeras suara, aparat Kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan.
“Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!” teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key yang berada di lokasi pun terlihat ikut melerai untuk meredam kericuhan itu.
Sementara, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan. Tapi, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk.
Rasich Hanif pun tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat.
Tak banyak bergerak, pria lanjut usia (lansia) itu hanya terbaring saat puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan.
Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan. Kemudian pagar dipotong-potong dengan menggunakan gergaji mini listrik. Bersamaan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans. (Joesvicar Iqbal)