Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: FAKTA: Tolak Kenaikan Tarif Tol yang Membebani Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > FAKTA: Tolak Kenaikan Tarif Tol yang Membebani Masyarakat
Ekonomi

FAKTA: Tolak Kenaikan Tarif Tol yang Membebani Masyarakat

Farih
Farih Published 19 Sep 2024, 07:05
Share
2 Min Read
tol
Ilustrasi. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – FAKTA Indonesia dengan tegas menolak rencana kenaikan tarif tol yang dinilai memberatkan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.

Kebijakan itu bukan hanya tidak adil, tetapi juga berisiko memperdalam ketidaksetaraan akses infrastruktur, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto mengungkapkan alasan penolakan itu, di antaranya, pertama, soal beban ekonomi masyarakat, kenaikan ini akan menaikkan biaya hidup dan memperburuk kondisi masyarakat yang sudah terdampak pandemi. Biaya transportasi yang naik bakal langsung berdampak pada harga barang dan jasa, merugikan konsumen luas.

Kedua, kualitas layanan buruk, kenaikan tidak layak, hingga kini jalan tol masih dipenuhi masalah seperti kemacetan, jalan rusak, dan fasilitas minim.

“Kenaikan tarif tanpa perbaikan signifikan adalah bentuk ketidakadilan bagi pengguna,” kata Tubagus di Jakarta, pada Rabu (18/9/2024).

Ketiga, transparansi dan keadilan dipertanyakan, proses ini kurang melibatkan masyarakat dan terkesan hanya menguntungkan investor.

“Karena infrastruktur tol adalah hak publik, bukan sekadar alat pengembalian investasi,” ujarnya.

Dalam hal kontra argumennya, lanjut Tubagus, kenaikan tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Menurutnya, tidak semua pengguna tol mampu menanggung tarif baru.

“Kebijakan ini akan paling berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” imbuhnya.

Kemudian kedua, pengembalian investasi tidak bisa mengorbankan kepentingan publik. Infrastruktur publik harus diutamakan untuk melayani masyarakat, bukan semata-mata kepentingan bisnis atau investasi.

Ketiga, pemenuhan SPM belum terbukti kenaikan tarif seharusnya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang nyata, bukan sekadar janji tanpa bukti.

Dalam hal ini ada tiga tuntutan FAKTA Indonesia yaitu menunda kenaikan tarif tol hingga ada evaluasi transparan yang melibatkan publik. Lalu perbaiki kualitas layanan tol sebelum membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

“Terakhir kebijakan yang dikeluarkan harusnya adil dan pro-Rakyat, bukan pro-investor,” pungkas Tubagus. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: FAKTA Indonesia, kenaikan tarif tol, tarif tol, tol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 19 September, Cek Lokasinya
Next Article Layanan SIM Keliling Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangsel Kamis 19 September 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?