IPOL.ID – Surat Kemendagri yang meminta agar DPRD DKI Jakarta mengusulkan nama pengganti Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Rabu (11/9/2024) dibahas seluruh fraksi-fraksi di Kebon Sirih.
Dalam pembahasan itu, mayoritas fraksi bersepakat untuk meminta waktu dua hari hingga 13 September 2024 mendatang untuk mengajukan secara tertulis nama calon Pj Gubernur DKI yang diajukan pada Mendagri dan Presiden Jokowi.
Perwakilan Fraksi PDIP, Hilda dalam rapat dengan pimpinan DPRD sementara menyampaikan jika PDIP sudah menyepakati dua nama calon.
“Di internal PDIP kita sudah sepakati dua nama. Nanti akan kita usulkan secara tertulis,” ujarnya.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta, Yudistira menilai jika lima bulan hingga gubernur terpilih dari hasil pilkada Jakarta 2024, menjadi masa yang sangat krusial.
“Lima bulan terakhir yang akan diisi Pj Gubernur akan sangat penting. Sebab akan ada pilkada Jakarta 2024,” katanya.
Dikatakannya, Golkar memandang Pj Gubernur merupakan tokoh yang bisa mengatasi persoalan Jakarta, salah satunya dalam menjaga inflasi.
“Terpenting lagi, saat pelaksanaan pilkada Jakarta November mendatang bisa berlangsung aman, nyaman dan lancar,” katanya.
Sebelumnya, fraksi Demokrat, PKS, PKB, Nasdem meminta waktu dua hari untuk mengajukan secara tertulis.(sofian)