Dari total jumlah tersangka, empat tersangka di antaranya sebagai tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Dari jumlah tersangka tersebut, tiga orang di antaranya sebagai penerima atau penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka selaku staf penyelenggara negara.
Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang di antaranya merupakan pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara. (Yudha Krastawan)