Selanjutnya, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas dinsos), merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta.
Bansos PKD dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan, yakni ketidaklayakan DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) Juni 2022, ketidaklayakan pada Web Service kependudukan dari Kemendagri RI, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP > 1 M).
Kemudian, warga binaan panti sosial; variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter); dan penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN, yaitu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sofian Ismanto)